Jan 17, 2012

Sejarah Mobil Kiat Esemka

Awal sejarahnya mobil Esemka berawal dari bengkel milik yang bernama Sukiyat, Bapak yang satu ini memang awalnya membuka bengkel motor pada tahun 1978, dan hingga kini tak lagi hanya mengurusi motor, tapi menjadi sebuah tempat pengecatan mobil, dengan sistem oven, dan perbaikan body mobil. Usaha pertamanya sebagai penggiat mobil lokal adalah pada tahun 2007, ia memodifikasi sebuah mobil yang tampil bagus dan pada tahun 2009 usahanya menjadi lebih maju,lalu ia mulai menjadi ‘pimpinan’ pembuat mobil Kiat Esemka.
  • Bekerja Sama Dengan Siswa SMK
Bentuk kerjasama dengan salah satu SMK, bapak satu ini mulai proses pengerjaan mobil, dengan dibantu anak-anak SMK yang sedang melaksanakan PKL ( Praktik  Kerja Lapangan). Nasibnya secara perlahan mulai berubah, di saat Direktur Pembinaan SMK, Joko Sutrisno hadir dan melihat kreatifitasnya. Joko saat itu meminta Sukiyat membina siswa SMK dan merangkai mobil, tanpa menggunakan mesin pabrik.




  • Macho dan Garang
Dari segi interior terbilang oke, bahkan interiornya tidak kalah sama mobil yang diproduksi pabrik kebanyakan. Mobil Esemka dinobatkan sebagai kendaraan nasional dan kini digunakan sebagai kendaraan dinas pada plat bernomor R1. Respon pemerintah positif menerima kehadiran mobil Esemka ini. Kini Merk Mobil Esemka Rajawali dipegang oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM) yaitu PT Solo Manufaktur Kreasi, mobil ini berkisar 75 juta s/d 95 juta, dan untuk harga mobil Esemka Rajawali tipe Pick-Up Single/Double Cabin Rp, dan 100 juta / 125 juta. Harga

SPESIFIKASI MOBIL ESEMKA (SUV)
  • Panjang : 5.035 mm
  • Lebar : 1.690 mm
  • Tinggi : 1.630 mm
  • Bahan Bakar : Bensin
  • kapasitas Mesin : 1.500 cc SOHC 4 silinder + multi point injection
  • Transmisi : 6 (1-2-3-4-5-R)
  • Max Speed : 180 Km/jam
  • Max. Output : 105HP / 5.500 rpm
  • Max Torque : 145 Nm / 4.100 RPM
  • Power Stearing
  • Central Lock System
  • Power Windows
  • Parking Censor
  • Air Conditioner Dual Zone
  • Audio System + CD
  • Daya Tampung 7 Penumpang + Supir

No comments:

Post a Comment